Koperasi simpan pinjam (koperasi kredit) adalah koperasi yang kegiatan usahanya menyimpan dan atau menaungi jumlah tabungan yang terkumpul dipinjamkan kepada para anggota – yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan – dengan tingkat bunga yang diatur dalam anggaran rumah tangga koperasi.
. 299 270 104 493 379 329 134 244