Ilustrasi wisatawan (bali-airport.com) SuaraBatam.id - Aturan baru yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura dapat masuk ke Kepulauan Riau dengan menunjukan hasil negatif tes antigen saja. Hal tersebut tertuang di dalam addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid

. 99 191 398 424 463 119 116 488

nomor singapura keluar sore ini